Rencana Kinerja
- Rencana Kegiatan
Perencanaan Kinerja Tahunan Kecamatan Katapang Tahun 2008 Kecamatan Katapang yaitu :- Program Pelayanan Administrasi Perkantoran
- Penyediaan Jasa Administrasi Keuangan.
- Penyediaan Alat tulis Kantor
- Penyediaan Jasa Peralatan dan Perlengkapan kantor
- Penyediaan Barang Cetakan dan Penggandaan
- Penyediaan Makanan dan Minuman.
- Penyediaan Alat Rumah Tangga.
- Penyediaan Tenaga Pendukung Teknis dan Administrasi.
- Penyediaan Bahan bacaan dan Peraturan Perundang - undangan.
- Rapat - rapat Koordinasi dan Konsultasi dalam Daerah.
- Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur.
- Pengadaan Perlengkapan Rumah Dinas .Jabatan.
- Pemeliharan rutin / berkala Kendaraan Dinas / Operasional.
- Program Peningkatan Disiplin Aparatur.
- Pengadaan Pakaian Korpri
- Pengadaan Pakaian khusus hari - hari tertentu
- Program Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Aparatur.
- Sosialisasi Peraturan Peraturan Perundang - undangan.
- Bintek Implementasi Peraturan Perundang - undangan.
- Program Peningkatan Sistem Pengawasan Internal dan Pengendalian Pelaksanaan Kebijakan KDH.
- Peningkatan Kesehatan Masyarakat.
- Rehabilitasi / pemeliharaan alat - alat berat.
- Pengembangan partisipasi masyarakat dalam perumusan dan kebijakan layanan public.
- Peningkatan peran serta dan kesetaraan jender dalam pembangunan.
- Peningkatan kapasitas aparat dalam rangka pelaksanaan Siskamswakarsa di Daerah.
- Pembinaan kelompok Masyarakat Pembangunan Desa.
- Intensifikasi dan Eksitensifikasi Sumber Pendapatan Daerah.
- Pemberdayaan Lembaga dan Organisasi Masyarakat Pedesaan.
- Pelatihan Keterampilan Manajemen Badan Usaha Milik Desa.
- Pembinaan Kelompok masyarakat membangun Desa.
- Peningkatan Kesadaran Masyarakat akan nilai - nilai Budaya Bangsa.
- Pelatihan Aparatur pemerintah Desa dalam bidang Manajemen Pemerintah Desa.
- Program Pelayanan Administrasi Perkantoran
- Indikator Kinerja.
Indikator Kinerja adalah ukuran kuantitatif yang menggambarkan tingkat capaian suatu kegiatan yang telah ditetapkan indicator kinerja dari 5 (lima) program kegiatan sebagaimana tabel berikut :
Tabel 1
Pelayanan Administrasi Perkantoran
Pelayanan Administrasi Perkantoran
Indikator | Tolok Ukur Kinerja | Target Kinerja |
Masukan | SDM, Biaya Sarana/Prasarana, Lokasi, Waktu. | Tersedianya tenaga Pelaksana, Rp. 99.664.800, 1 Unit Komputer, 7 Desa, 12 bln (100%) |
Keluaran | Tersedianya Administrasi Perkantoran. | Tercapainya peningkatan pelayanan administrasi perkantoran |
Hasil | Tercapainya Penyediaan Jasa Administrasi Perkantoran. | Terlaksananya Program Kerja dengan baik (90%) |
Manfaat | Tercapainya Tertib Administrasi | Meningkatnya operasional dengan maksimal (80%) |
Dampak | Terciptanya suatu kinerja yang baik dan pelayanan secara prima terhadap masyarakat | Meningkatnya tertib administrasi perkantoran (90%) |
Tabel 2
Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur
Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur
Indikator | Tolok Ukur Kinerja | Target Kinerja |
Masukan | SDM, Biaya Sarana/Prasarana, Lokasi, Waktu. | Tersedianya tenaga pelaksana, Rp. 50.360.000, 1 Unit Komputer, 7 Desa, 12 bln 100% |
Keluaran | Tersediannya Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur. | Tercapainya Kenyamanan Penyelenggaraan Pemerintahan |
Hasil | Terpenuhi Pemeliharaan rutin/berkala Prasarana Aparatur. | Terselenggaranya Pemerintahan di Kecamatan dengan baik dan nyaman. |
Manfaat | Tersedianya sarana yang berkualitas. | Pelayanan terhadap masyarakat lancer. |
Dampak | Lancarnya Pemerintahan Kemasyarakatan dan Pembangunan. | Terciptanya pemeliharaan sarana Aparatur yang memadai. |
Tabel 3
Peningkatan Disiplin Aparatur
Peningkatan Disiplin Aparatur
Indikator | Tolok Ukur Kinerja | Target Kinerja |
Masukan | SDM, Biaya Sarana/Prasarana, Lokasi, Waktu. | Tersedianya 20 orang petugas pelaksana Rp. 6.150.000, Kecamatan 12 Bulan |
Keluaran | Tersedianya Pengadaan Pakaian khusus hari - hari tertentu. | Tercapainya Disiplin Aparatur |
Hasil | Terlaksananya Pengadaan Pakaian khusus hari - hari tertentu. | Tumbuh Kesadaran dan peningkatan Disiplin Aparatur. |
Manfaat | Timbul rasa disilpin dan tertib dalam melaksanakan tugas. | Terciptanya Disiplin Aparatur. |
Dampak | Terwujudnya rasa disilpin dan tertib dalam melaksanakan tugas. | Tercapainya peningkatan Disiplin Aparatur. |
Tabel 4
Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Aparatur
Indikator | Tolok Ukur Kinerja | Target Kinerja |
Masukan | SDM, Biaya Sarana/Prasarana, Lokasi, Waktu. | Terdapatnya 7 orang Penyusun Rencana Kegiatan Rp. 19.284.000, seperangkat |
Keluaran | Tersedianya Sosialisasi dan Bintek | Pelaksanaan Sosialisasi dan Bintek di Kecamatan dan Desa - Desa. |
Hasil | Terlaksananya Sosialisasi dan Bintek Peraturan Perundang - undangan | Perundang - undangan dapat dipahami. |
Manfaat | Meningkatnya Pelayanan Publik | Terpenuhinya Pelayanan Masyarakat secara prima ( 90 % ). |
Dampak | Tercapainya pemahaman masyarakat tentang Peraturan Perundang - undangan yang berlaku. | Kegiatan Roda Pemerintahan Kecamatan dapat berjalan dengan optimal ( 90 % ). |
Tabel 5
Peningkatan Sistem Pengawasan Internal dan Pengendalian Pelaksanaan Kebijakan KDH
Indikator | Tolok Ukur Kinerja | Target Kinerja |
Masukan | SDM, Biaya Sarana/Prasarana, Lokasi, Waktu. | Tersedianya tenaga pelaksana, Rp. 81.600.000, 1 Set Komputer, Kecamatan dan Desa 12 Bulan (100%) |
Keluaran | Melaksanakan sebagian pelimpahan Kewenangan Bupati kepada Camat | Pengendalian Manajemen Kebijakan KDH |
Hasil | Tersedianya implementasi kebijakan kewenangan Bupati | Kegiatan Pelayanan Masyarakat berjalan lancar |
Manfaat | Memperpendek rentang pelayanan masyarakat | Pelayanan prima tercapai |
Dampak | Terwujudnya pelayanan masyarakat yang optimal | Program pemerintah dapat terlaksana dengan lancer. |
PROGRAM KERJA KABUPATEN BANGGAI
1. Bidang Pekerjaan Umum
a. Sub Bidang Prasarana Jalan dan Jembatan
– Rehabilitasi Transportasi Jalan dan Jembatan.
– Peningkatan / Pembangunan Transportasi Jalan dan Jembatan.
– Pengembangan Aksesibilitas Prasarana Jalan dan Jembatan.
b. Sub Bidang Pengairan
– Pengembangan Jaringan Irigasi dan Reklamasi Rawa.
– Pengendalian Banjir dan Konservasi Sumber – sumber Air.
– 8.Bidang Lingkungan Hidup.
– Pengembangan dan peningkatan akses informasi sumber daya alam dan lingkungan hidup.
– Peningkatan efektifitas pengelolaan, konservasi dan rehabilitasi SDA.
– Pencegahan kerusakan dan pencemaran lingkungan hidup.
– Peningkatan peranan masyarakat dalam pengelolaan SDA dan Lingkungan Hidup.
– Penataan kelembagaan dan penegakan hukum dalam pelestarian lingkungan.
– Pengembangan, Pendayagunaan dan Pengelolaan Pengairan
c. Sub Bidang Lingkungan Hidup.
– Pengembangan dan peningkatan akses informasi sumber daya alam dan lingkungan hidup.
– Peningkatan efektifitas pengelolaan, konservasi dan rehabilitasi SDA.
– Pencegahan kerusakan dan pencemaran lingkungan hidup.
– Peningkatan peranan masyarakat dalam pengelolaan SDA dan Lingkungan Hidup.
– Penataan kelembagaan dan penegakan hukum dalam pelestarian lingkungan.
d. Sub Bidang Perumahan dan Permukiman.
– Program Pengembangan Perumahan.
– Program Pengembangan Prasarana dan Sarana Permukiman.
2. Bidang Kesehatan
• Lingkungan sehat, perilaku sehat dan pemberdayaan masyarakat.
• Upaya Kesehatan
• Perbaikan Gizi Masyarakat.
• Peningkatan Sumber Daya Kesehatan.
• Pengendalian, Pengawasan Obat, Makanan dan Bahan berbahaya.
• Kebijakan dan manajemen pembangunan kesehatan.
• Pencegahan dan pemberantasan penyakit.
3. Bidang Pertanian
– Pengembangan agribisnis berbasis tanaman pangan dan peternakan.
– Peningkatan ketahanan pangan.
4. Bidang Perhubungan
– Pengembangan lalulintas angkutan jalan.
– Pengembangan transportasi sungai, danau dan penyebrangan.
– Dukungan terhadap transportasi laut dan udara.
5. Bidang Lingkungan Hidup.
– Pengembangan dan peningkatan akses informasi sumber daya alam dan lingkungan hidup.
– Peningkatan efektifitas pengelolaan, konservasi dan rehabilitasi SDA.
– Pencegahan kerusakan dan pencemaran lingkungan hidup.
– Peningkatan peranan masyarakat dalam pengelolaan SDA dan Lingkungan Hidup.
– Penataan kelembagaan dan penegakan hukum dalam pelestarian lingkungan.
6. Bidang Koperasi, Pengusaha Kecil dan Menengah.
– Pengembangan kewirausahaan dan daya saing pengusaha kecil, menengah dan Koperasi.
– Pengembangan sistim pendukung usaha pengusaha kecil, menengah dan koperasi.
7. Bidang Ketenagakerjaan.
– Peningkatan kualitas dan produktifitas tenaga kerja.
– Perluasan dan pengembangan kesempatan kerja.
– Perlindungan dan pengembangan lembaga tenaga kerja.
8. Bidang Kewenangan Lainnya.
a. Kelautan dan Perikanan.
– Pengembangan dan pengelolaan sumber daya kelautan.
– Pengembangan sumber daya perikanan.
b Pertambangan dan Energi
– Pemanfaatan sumber daya mineral.
– Pembangunan pertambangan.
c Pengembangan usaha pertambangan rakyat terpadu
d. Kehutanan dan Perkebunan.
– Pembangunan dan pembinaan kehutanan.
– Pengembangan usaha perhutanan rakyat.
– Kawasan penyangga hutan.
– Peningkatan pengawasan pengelolaan kehutanan.
– Pengembangan agribisnis berbasis perkebunan.
– Peningkatan ketahanan pangan berbasis perkebunan.
9. Bidang Permukiman.
– Pengembangan Wilayah.
– Transmigrasi.
– Pengembangan sarana dan prasarana permukiman.
10. Pengembangan Otonomi Daerah.
– Optimalisasi pelaksanaan otonomi daerah.
– Pemberdayaan masyarakat
11. Kependudukan
– Pengembangan dan keserasian kebijakan kependudukan.
– Pemberdayaan keluarga.
12. Pemuda dan Olah Raga.
– Peningkatan partisipasi pemuda.
– Pengembangan dan keserasian kebijakan kepemudaan.
– Pengembangan dan keserasian kebijakan olah raga.
– Pemasyarakatan olah raga dan kesegaran jasmani.
– Pemanduan bakat, pembibitan dan peningkatan prestasi olah raga.